
Dikutip dari Kompas TV pada Sabtu (8/10/2022), Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua mengatakan jika pihak keluarga akan menghadiri sidang perdana Ferdy Sambo.
Sebab momen persidangan tersebut sudah ditunggu-tunggu keluarga sejak Brigadir J wafat pada 8 Juli 2022.
"Dari keluarga semuanya, kami kepengin ikut, menghadiri persidangan nanti. Kami pengin tahu, apa nanti hukumnya di persidangan. Ini yang kami tunggu-tunggu, sudah tiga bulan," kata Rohani Simanjuntak.
Rohani Simanjuntak ingin agar persidangan dibuka secara terang benderang.
Ia pun ingin agar masyarakat juga bisa mendengar dan melihat persidangan secara langsung.
"Harapan keluarga, kami mengharapkan persidangan diberikan secara terbuka dan transparan. Karena selama ini kan berbelit-belit yang kami lihat, Begitu juga dengan skenario mereka. Biar masyarakat jangan ada pikiran negatif," kata Rohani Simanjuntak.
Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun mengaku keluarga telah menyiapkan 'kejutan' untuk persidangan Ferdy Sambo Cs.
Kejutan tersebut adalah 11 saksi yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo Cs.
Ya, Rohani Simanjuntak menyebut bahwa keluarga Brigadir J telah menyiapkan sederet saksi kunci kasus tersebut.
"Kami dari keluarga inti ada 11 saksi mau diperhadapkan di persidangan. Waktu kami di BAP, satu di antaranya itu pertemuan awalnya dengan Kamaruddin. Kedua, Reza sebagai adiknya, Yuni kakak almarhum, saya sebagai tantenya yang menjemput di bandara sama Roslin Emika. Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ayah dan ibunya. Dan dari dinas kesehatan yang menambah formalin (ke Yosua), ada dua sebagai saksi," imbuh Rohani Simanjuntak.
Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nanti.
"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka. Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat. Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak.
Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan Langsung di Sidang
Para tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan langsung pada persidangan mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu pada Senin (10/10/2022).
"Nanti dihadirkan di sini," katanya.
Rencananya, sidang kasus ini akan dilaksanakan secara luring di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan."Lokasi persidangan di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," kata Saut.
Akan tetapi, Saut masih belum bisa memastikan penempatan sel yang akan dihuni para tersangka sembari menunggu giliran sidang.
Termasuk apakah sel Ferdy Sambo dengan Bharara Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digabung atau dipisah.
"Itu sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim," ujarnya.
Adapun penetapan Majelis Hakim akan dilakukan paling lambat sehari setelah pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.
Keluarga Belum Bisa Memaafkan Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.
Diakui Rohani Simanjuntak, keluarga masih belum bisa memaafkan Ferdy Sambo atas tindakannya membunuh Brigadir J.
"Kami sebenarnya, dari awal, kami memohon dan meminta biar ibu PC dan FS datang mengantarkan anak kami, mereka datang ke Sungai Bahar, tapi sampai tiga bulan tidak ada maaf dan belasungkawa. Sekarang minta maaf, kalau masalah maaf itu sudah terlambat bagi keluarga, kami belum bisa menerima maaf dari Pak Sambo," pungkas Rohani Simanjuntak.
Harapan Rohani, nanti di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jujur.
"Harapan, mudah-mudahan nanti di persidangan Pak Sambo dan Putri takut akan Tuhan dan jujur dia di sana. Biar Tuhan memaafkan dia. Jangan lagi berbohong," pinta Rohani Simanjuntak.

0 komentar:
Posting Komentar